Good Governance Pemko Sibolga
Sebagaimana dinyatakan oleh Pemko Sibolga, salah satu misi untuk mewujudkan visinya adalah : "Mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance) dengan meningkatkan profesionalisme dan fungsi kelembagaan".
Disebutkan bahwa pemerintah senantiasa akomodatif dan antisipatif mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan terarah untuk menyelenggarakan kepemerintahan yang baik (good governance) yang tergambar dengan adanya dan meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk menciptakan lingkungan sosial, ekonomi, politik dan hukum yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kemampuan swasta dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dunia usaha yang pada akhirnya menambah pendapatan masyarakat. Untuk itu maka aparatur pemerintah kota harus lebih dahulu diberdayakan melalui langkah-langkah penataan, pembinaan dan pemberdayaan.
Berbicara good governance harus berangkat dari beberapa unsur atau komponen, salah satu di antaranya adalah Akuntabilitas.
Pemko Sibolga harus ber-akuntabilitas jika mau berubah dinamis, jadi perlu dipertanggungjawabkan seluruh kinerja dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja-nya. Seluruh SKPD eselon 2 mandiri harus menyusun laporan akuntabilitas kinerja setiap tahun, sebagai wujud tanggung gugat, di sinilah bedanya dengan tanggung jawab yang selama ini kita kenal.
Profesionalisme yang dituntut dalam misi ini agar dipertanggungjawabkan sejauhmana dilaksanakan dan dampak nyatanya bagaimana? Harus ada kajian apakah ada multiplier effect yang timbul sehingga kemajuan perekonomian lokal tercipta, pertumbuhan lapangan kerja terwujud, dan pada gilirannya pendapatan masyarakat meningkat.
Pemberdayaan aparatur pemko harus dilakukan secara sehat, coba lah dikaji kompetensi seluruh pegawai apakah sudah memenuhi kriteria dalam tugas yang diemban?, dalam arti bukan hanya sekedar punya NIP. Aparat dituntut profesional, bukan statis, perlu pelatihan di kantor sendiri atau in house training, atau di ikutkan dalam pelatihan lain yang bermanfaat, bukan aji-mumpung berangkat ke luar kota, bukan untuk berlatih. Jadi setiap aparat yang ditugasi pelatihan, diwajibkan mempresentasikan hasilnya di unit kerja terkait. Jika tidak berhasil, ya jangan ditugasi lagi ikut pelatihan. Ini artinya kita bicara hasil, bukan sekedar output berupa perjalanan dinas dengan stempel instansi/kota tujuan.
Saya pikir, "bukan saya rasa", coba lah para SKPD melihat kembali Visi dan Misi yang ditetapkan (syukur kalau di-perda-kan), apa yang belum dikerjakan dalam mengelola pemerintahan sebagai abdi masyarakat. Oleh karena itu perlu koordinasi internal dan eksternal dengan didasari komunikasi yang optimal.
Sekian dulu, mudah-mudahan Pemerintah Kota Sibolga mau berubah dinamis dan merespons. Akhirnya, kalau panjang umur bisa dilanjutkan. Horas Lae.